NEWSTICKER

Mulai 3 Juli, Perusahaan Sawit Wajib Lapor Data

N/A • 27 June 2023 15:34

Menteri Koodinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membentuk satgas penegakan tata kelola industri kelapa sawit. Luhut menegaskan bahwa pemerintah menangani dengan serius terkait penyelesaian tumpang tidih kelapa sawit dan kawasan hutan. 

“Satgas hari ini dengan tegas menghimbau agar, agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki. Dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari Perusahaan, koperasi dan rakyat,” ucap Luhut dalam konferensi pers, dikutip Senin, 26 Juni 2023.

Dirinya mengungkapkan bahwa pemerintah dalam hal ini Tim Satgas Tata Kelola Sawit telah memiliki citra satelit dan memanfaatkan drone, sehingga dapat melakukan pengecekan secara acak atas hasil laporan yang telah diberikan.

Luhut kemudian menerangkan bahwa Satgas secara paralel akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pelaporan mandiri bagi para pelaku usaha lebih lanjut. Sosialisasi nantinya akan dilakukan pada tanggal 03 Juli - 03 Agustus 2023. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta. Sosialisasi tersebut juga akan dilaksanakan secara virtual.

“Perusahaan diimbau untuk melaporkan informasi tersebut melalui website SIPERIBUN sejak tanggal 03 Juli hingga 03 Agustus 2023. Dalam hal platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian," jelas Luhut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)