NEWSTICKER

Panji Gumilang Belum Tampak Hadir di Bareskrim Polri

N/A • 3 July 2023 11:50

Bareskrim Polri menjadwalkan akan memeriksa pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pukul 09.00 WIB, Senin, 3 Juli 2023. Namun, hingga pukul 11.40 WIB, Panji tak kunjung datang. 

Diketahui, Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi kasus dugaan penistaan agama.

"Yang bersangkutan kita undang jam 09.00-10.00 WIB untuk klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juli 2023.

Diketahui, Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
 
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
 
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Dalam kasus ini, Polri telah memeriksa saksi ahli. Tujuannya untuk mendalami ada atau tidak unsur pidana dalam perbuatan Panji
 
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," kata Djuhandhani di SUGBK, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)