NEWSTICKER

Mahfud MD: Masalah Hukum Panji Gumilang akan Diselesaikan Polri

N/A • 3 July 2023 16:27

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada kepolisian.

"Pokoknya penyelesaiannya ada tiga. Satu, masalah hukum akan diselesaikan oleh Polri," kata Mahfud, Senin, 3 Juli 2023.

Penyelesaian kedua, terkait fokus penanganan masalah administrasi pendidikan. Pemerintah akan membina dan terus memantau agar nasib para santri tidak terombang-ambing.  

"Terus kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial dan ada masalah politis. Sedikit demi sedikit diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil," katanya.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji akan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji tiba sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dikawal sejumlah orang dari arah parkiran hingga masuk ke ruangan Bareskrim.

Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
 
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
 
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Gervin Nathaniel Purba)