NEWSTICKER

Pelaku Mutilasi Siswi SMA di Bantaeng Terancam 15 Tahun Penjara

N/A • 13 September 2022 20:59

Metrotvnews.com: Pelaku mutilasi terhadap siswi SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri karena cemburu. 

Jasad wanita yang ditemukan termutilasi di Sungai Biangloe dipastikan adalah korban pembunuhan dan berstatus pelajar SMA. Kepada polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa kekasihnya karena motif cemburu. Sebelum memutilasi korban, pelaku sempat mencekik hingga memukul kepala korban dengan benda tumpul.

Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dilaporkan hilang pada Sabtu (9/9/2022) lalu. 
(Heri Dwi Okta R)
';