3 January 2023 14:04
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengingatkan publik jangan larut dalam rencana pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Menurut Susno jika masa penahanan Sambo selesai pada (9/1/2023) dikhawatirkan mantan Kadiv Propam Polri itu bisa bebas.
"Kalau masa penahanan Sambo CS tidak diperpanjang secara istimewa, maka para terdakwa itu bisa bebas. Ini merupakan kesengajaan dari para pengacara Sambo CS agar para hakim, Jaksa dan publik terbawa oleh iramanya," ujar Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Pada 9 Januari mendatang merupakan batas akhir penahanan Sambo CS selama menjalani proses persidangan. Dikhawatirkan jika sudah melewati batas tersebut, maka Sambo CS akan bebas.
Masa penahanan Sambo CS telah genap 90 hari pada 9 Januari mendatang terhitung sejak 10 Oktober dalam rangka persidangan. Dalam pasal 26 (4) KUHAP disebut, setelah 90 hari walaupun perkara belum putus, terdakwa harus sudah dikeluarkan dari tahanan demi hukum.