Ajukan Justice Collaborator, Bharada E Belum Bisa Ditemui LPSK

10 August 2022 15:36

Sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, Bharada E mengajukan pormohonan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonon itu belum resmi diterima sebab LPSK belum mendapat kesempatan bertemu Bharada E.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkap bahwa tim yang dikirim ke Mabes Polri gagal bertemu Bharada E dengan alasan sedang diperiksa penyidik. Meski dapat memahami alasannya, LPSK meminta Bareskrim segera menjadwalkan pihaknya dapat bertemu dengan tersangka untuk mengkonfirmasi detail keterangan yang berbeda dengan saksi lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Shania Iswandani)