3 October 2023 12:43
Kuasa hukum mantan direktur perusahaan swasta mendatangi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) agar yang bersangkutan segera dibebaskan. Mantan direktur itu ditahan di rutan Salemba oleh kantor pelayanan pajak karena menunggak pajak sebesar Rp3 miliar.
Menurut kuasa hukum, Lim Sang Min mantan direktur perusahaan swasta tersebut ditahan pihak kantor pelayanan pajak Kembanan, Jakarta Barat di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Penahanan selama enam bulan kedepan tersebut dilakukan setelah perusahaan yang dipimpinnya menungak pajak sebesar Rp3 miliar.
Kuasa hukum, Hanry Manuputty mengaku pihak Pengadilan Negeri Tangerang, Banten telah mengeluarkan putusan atas tunggakan pajak perusahaan tersebut yangg dilimpahkan kepada direktur yang baru. namun yang bersangkutan hingga kini belum dilepaskan oleh Rutan Salemba.