26 August 2023 09:30
Media sosial diramaikan dengan kabar pelamar kerja yang tidak lolos karena BI checking. Pelamar kerja itu memiliki BI checking dengan status kolektibilitas atau kol lima.
Melalui unggahan akun @Kawtus, ia menceritakan sebanyak lima orang lulusan baru atau fresh graduate gagal mendapatkan pekerjaan karena tunggakan kredit.
Menanggapi viralnya pernyataan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta anak muda untuk tidak mengunggak cicilan paylater atau pinjaman online.
Menurut OJK, penunggakan bayar pinjol dapat merugikan diri sendiri dalam jangka panjang karena memengaruhi BI checking.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan setiap transaksi kredit akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dulunya dikenal dengan istilah BI checking.