22 July 2023 09:53
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan memproses pidana oknum polisi yang terlibat dalam kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
“Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit, Jumat, 21 Juli 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengenai dengan penjualan ginjal di Kamboja. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, salah satunya oknum polisi berinisial M.
Seperti diketahui, oknum polisi berpangkat Ipda tersebut diduga membantu sindikat jual beli ginjal, agar terhindar dari proses penyelidikan pihak kepolisian.