Manado: Petugas gabungan di Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyeludupan puluhan burung kasturi Ternate yang dilindungi. Sebanyak 50 ekor burung kasturi Ternate (Lorius garrulus) diamankan dari kapal Aksar Saputra 23, yang berlayar dari Kabupaten Morotai, Maluku Utara, menuju Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penyelundupan ini terungkap berkat penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (BKSDA Sulut). Dalam proses penggeledahan, sempat terjadi cekcok antara petugas dan anak buah kapal yang berusaha menghalangi petugas memasuki kamar mesin kapal, tempat burung-burung tersebut disembunyikan.
Seorang pria yang juga bekerja sebagai teknisi kamar mesin kapal, diketahui sebagai pelaku yang mencoba menyelundupkan satwa dilindungi ini. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Ke-50 burung kasturi Ternate yang diselundupkan tersebut kini telah dibawa ke kantor
BKSDA Sulut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
(Tamara Sanny)