14 August 2025 00:52
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Saat itu pelaku beraksi siang hari di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Total empat pelaku ditangkap, yakni AT, MA, DM, dan W. Mereka diringkus di rumah kontrakan yang dijadikan markas di Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Para pelaku yang beranggotakan empat orang disinyalir kerap beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Kini pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Komplotan yang beranggotakan empat orang ini disinyalir kerap beraksi di wilayah Jadetabek," kata Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca juga: Mahasiswa KKN Jadi Korban Curanmor, Polda Jatim Buru Sindikat Curanmor Lumajang |