Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto menjalani sidang perdananya hari ini, Jumat, 14 Maret 2025 dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Usai menjalani sidang perdana tersebut, Hasto sempat menyerukan kalimat "Merdeka".
Momen tersebut terjadi usai Hasto keluar dari ruangan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia terlihat sempat berteriak "Merdeka" bersama pendukungnya seraya mengepalkan tangannya. Kemudian di saat bersamaan, pendukung kompak ikut mengikuti teriakannya.
Diketahui sidang perdananya ini beragendakan pembacaan dakwaan. Sebelumnya Ia bersikukuh bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap dirinya atas kasus suap dan perintangan penyidikan yang dialaminya tersebut. Ia menganggap dirinya sebagai tahanan politik dan Ia juga menilai semua dakwaannya merupakan produk daur ulang.
"Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan yang ada di luar sana. Jadi saya adalah tahanan politik. Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Begitu banyak manipulasi terhadap fakta-fakta hukum" ujar Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Meski demikian, Hasto meyakini keadilan akan ditegakkan. Ia memastikan akan mengikuti seluruh
proses hukum yang ada.
"Karena itulah Saya mengikuti seluruh proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. Karena kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan. Itulah Republik Indonesia," kata Hasto.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)