6 November 2025 17:36
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri menggagalkan upaya pengelabuhan pajak dalam ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO). Kapolri menyebut produk tersebut mendapat tidak seharusnya mendapat kompensasi bebas pajak.
"Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis satus terhadap PT MMS terkait dengan adanya pelonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya naik hampir 278 persen. Ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 6 Oktober 2025.
"Alhamdulillah dari hasil kerja sama tersebut maka dilaksanakanlah pemeriksaan terhadap kandungan fatty mater, tiga lab yang ada baik yang ada di Bea Cukai, kemudian ada yang dari salah satu universitas, dan juga dari Laboratorium IPB. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan komunitas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak," tambahnya.
| Baca: Kemenkeu dan Polri Bongkar Pengelabuhan Pajak Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar |