Polda Metro Jaya Tahan 38 Tersangka Kericuhan & Perusakan Fasilitas Umum

2 September 2025 15:31

Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan 38 orang tersangka yang diduga menyebabkan kericuhan dalam demonstrasi. Para tersangka ini juga melakukan perusakan pada sejumlah fasilitas umum (fasum) di Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, mengatakan bahwa 38 pelaku tersebut memiliki peran yang bermacam-macam. Mulai dari membakar sepeda motor, membakar halte bus Transjakarta dengan bom molotov di depan sebuah mall, provokator atau penghasut tindakan kekerasan di muka umum, menutup akses jalan tol hingga membuat keributan yang mengancam keselamatan para petugas.

Tindakan anarkis ini dilakukan oleh para oknum yang datang bukan untuk menyuarakan aspirasi melainkan sengaja untuk membuat kericuhan. Penyidik masih melakukan pengembagan kasus dan mendalami identitas para pelaku, namun 38 tersangka tersebut telah diamankan pihak kepolisian. 
 

Baca Juga: Pembawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Solo Ditangkap, 2 Pelaku Masih Pelajar

"Pelaku-pelaku anarkis ini datang ke lokasi sekitar gedung DPR tidak melakukan kegiatan penyampaian pendapat sama sekali. Tetapi langsung melakukan kegiatan-kegiatan yang anarkis yang menganggu ketertiban umum, yang menggangu keselamatan jiwa masyarakat di situ, dan keselamatan jiwa petugas," ujar Ade, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Selasa, 2 September 2025. 

Para Tersangka terancam Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang tindakan pengeroyokan atau kekerasan dengan tenaga bersama di muka umum dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan, dan Pasal 406 KUHP tentang tindakan perusakan barang milik orang lain dengan ancaman pidana palinga lama dua tahun delapan bulan. 

Selain itu, para tersangka juga terancam Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan perintah petugas, menghalang-halangi, dan tidak mengindahkan perintah petugas. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)