2 September 2025 15:31
Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan 38 orang tersangka yang diduga menyebabkan kericuhan dalam demonstrasi. Para tersangka ini juga melakukan perusakan pada sejumlah fasilitas umum (fasum) di Jakarta.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, mengatakan bahwa 38 pelaku tersebut memiliki peran yang bermacam-macam. Mulai dari membakar sepeda motor, membakar halte bus Transjakarta dengan bom molotov di depan sebuah mall, provokator atau penghasut tindakan kekerasan di muka umum, menutup akses jalan tol hingga membuat keributan yang mengancam keselamatan para petugas.
Tindakan anarkis ini dilakukan oleh para oknum yang datang bukan untuk menyuarakan aspirasi melainkan sengaja untuk membuat kericuhan. Penyidik masih melakukan pengembagan kasus dan mendalami identitas para pelaku, namun 38 tersangka tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Pembawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Solo Ditangkap, 2 Pelaku Masih Pelajar |