Dari Makanan hingga Voucher, Gratifikasi Lebaran ASN Terdata KPK

Candra Yuri Nuralam • 11 April 2025 15:12

Jakarta: KPK menerima 561 laporan gratifikasi selama Idulfitri 1446 H dari 453 pelapor di 106 instansi. Menurut anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo, total nilai gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp341 juta. Jenis gratifikasi meliputi makanan, perjalanan, cinderamata, hingga uang dan voucher. KPK akan menentukan status barang tersebut menjadi milik negara atau dikembalikan ke pelapor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)