Kementerian LH Periksa Perusahaan Diduga Picu Banjir Bandang di Sumut

10 December 2025 14:21

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan perusahaan yang beroperasi di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri kelengkapan izin lingkungan, termasuk dugaan pencemaran lingkungan yang memicu banjir bandang.

Kedelapan perusahaan tersebut bergerak di sektor tambang, perkebunan (kelapa sawit), dan pembangkit listrik. Hasil pantauan KLH menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS, memicu material kayu dan erosi dalam jumlah besar.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, operasional empat dari delapan perusahaan tersebut telah dihentikan sementara. Perusahaan-perusahaan ini juga diwajibkan melaksanakan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan.
 



"Setelah saya telusuri di atas, memang ada kegiatan kelapa sawit swasta. Kontribusi terbesarnya lebih kepada ancurnya bagian lereng dulu karena dia terjal, kemudian hujannya cukup deras sehingga dia jatuh dan kemudian kayunya terbawa banyak sekali," ujar Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Rabu, 10 Desember 2025.

Banjir bandang yang terjadi di Sumatra Utara mencakup lima DAS, dengan Batang Toru sebagai yang terluas yaitu 340 ribu hektar dan panjang 139 km. KLH akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh kegiatan usaha di kawasan DAS tersebut, serta memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk semua kegiatan di lereng curam hulu DAS dan alur sungai.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)