KKI Perjuangkan Hak Konsumen Mendapat Galon Berkualitas

12 December 2025 16:40

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan investigasi langsung ke 60 toko kelontong di wilayah Jabodetabek dan mengidentifikasi bahwa 57% galon yang dijual ke masyarakat berusia lebih dari dua tahun. KKI menegaskan bahwa usia tersebut sudah melewati batas aman, karena plastik polikarbonat dapat melepaskan zat kimia berbahaya ketika digunakan terlalu lama. 

Ketua KKI David Tobing menyoroti temuan galon yang berumur hingga 13 tahun di Bogor dan galon produksi 2016 yang masih beredar di Tangerang. Ia menyebut temuan itu sebagai bukti bahwa produsen mengabaikan keselamatan konsumen.

"Makanya tahun lalu kami melakukan survei di beberapa kota di Indonesia dan hasil survei itu memang sangat mengagetkan, karena ternyata banyak sekali galon hampir 50% itu yang di atas dua tahun usianya. Padahal berdasarkan pakar itu harusnya hanya pemakaiannya itu 1 tahun atau 2 tahun lah paling tidak dan di mana itu sudah 40 kali pencucian," ungkap David.
 

Baca juga: Sidang Minyak Mentah, Mekanisme Harga BBM Dibeberkan

KKI menyatakan bahwa kondisi ini bukan hanya pelanggaran standar industri, tetapi pelanggaran terhadap hak dasar konsumen untuk memperoleh air minum yang aman. Ketua KKI David Tobing menegaskan bahwa galon dengan usia jauh melebihi batas wajar harus segera ditarik oleh produsen dari pasar. 

"Jadi konsumen berhak untuk meminta tukar galon yang sudah lama. Kalau dia enggak mau menukar, silakan hubungi saya biar saya gugat. Karena itu haknya konsumen gitu ya. Dia bisa meminta menukar barang yang memang tidak sesuai dengan jaminan dengan kesehatan dan juga tidak sesuai dengan harga yang dia beli," jelas David.

KKI menegaskan akan terus memperjuangkan hak konsumen dan mengawal produsen agar menyediakan galon air minum yang aman, bersih, dan terjamin kualitasnya. KKI menyatakan bahwa keselamatan konsumen adalah prioritas utama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)