Kisruh Bandara IMIP Tanpa Perangkat Negara

28 November 2025 02:14

Kementerian Perhubungan mengkonfirmasi Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah telah terdaftar dalam Otoritas Penerbangan Nasional. Sebelumnya Menteri Pertahanan Syafri Samsudin menyoroti ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut. Itu mengindikasikan adanya kerawanan kedaulatan.

Polemik panas menyelimuti keberadaan bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. 

Isu liar tentang adanya negara dalam negara bermula terlontar dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mendatangi Bandara IMIP dan menggelar latihan tempur gabungan di lokasi tambang nikel itu. Sjafrie menyoroti Bandara IMIP yang tidak memiliki petugas dari pemerintahan.

"Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," jelas Sjafrie.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait bandara di kawasan industri pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), termasuk dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. 
 

Baca juga: Negara Didorong Tindak Tegas Dugaan Bandara Ilegal di Morowali

Menurutnya, kewenangan pengamanan objek di bandara berada pada kementerian teknis. Sementara ESDM hanya berwenang dalam aktivitas pertambangannya. Mengenai dugaan tambang ilegal di kawasan IMIP, Bahlil menegaskan siapapun akan diproses apabila terbukti melanggar aturan. 

"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta.

Sementara Kementerian Perhubungan menegaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam daftar Otoritas Penerbangan Nasional. Pemerintah telah menurunkan sejumlah personel untuk memastikan operasional di bandara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana," jelas Wakil Menteri Perhubungan Suntana.

Sebelumnya Bandara IMIP menjadi sorotan usai disebut beroperasi tanpa petugas dari negara. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendampingi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan ke Bandara IMIP beberapa waktu lalu. Satgas PKH menyebut Bandara IMIP beroperasi tanpa adanya otoritas negara. 

Menhan Sjafrie merasa ada yang aneh ketika tiba di Bandara PT IMIP. Aktivitas bandara dianggap rawan, karena pesawat bebas keluar masuk tanpa adanya pengamanan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)