Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan Blender dan Dibakar

5 December 2025 16:59

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah melakukan pemusnahan berbagai barang bukti narkoba. Pemusnahan ini merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang haram yang dimusnahkan tersebut berasal dari total 115 perkara narkoba yang telah diputus pengadilan sejak periode April hingga November 2025.

Baca Juga :


Ribuan butir pil dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara itu, ganja kering beserta alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
 
Langkah ini menunjukkan keseriusan negara dalam menutup ruang penyalahgunaan narkoba. Kejari Probolinggo berharap masyarakat dapat melihat transparansi proses penegakan hukum dan termotivasi untuk ikut serta memerangi kejahatan yang merusak generasi.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)