12 August 2026 11:54
Pemerintah memperkuat kolaborasi dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani MoU.
"Kita membuat kerja sama dalam rangka memberikan layanan kepada salah satu kelompok rentan, yaitu korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)." kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis, termasuk dalam hal pertukaran dan penyelarasan data. Pemerintah menilai data yang sama menjadi dasar penting agar intervensi yang dilakukan masing-masing lembaga lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur dengan data yang terintegrasi.
"Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Pak Presiden, kita diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, data yang dipegang oleh Kementerian Sosial, yang dipegang oleh Menteri Kesehatan maupun Menteri Ketenagakerjaan itu nantinya sama." ucap Gus Ipul.