Pemerintah Perkuat Kolaborasi Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika

12 August 2026 11:54

Pemerintah memperkuat kolaborasi dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani MoU. 

"Kita membuat kerja sama dalam rangka memberikan layanan kepada salah satu kelompok rentan, yaitu korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)." kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis, termasuk dalam hal pertukaran dan penyelarasan data. Pemerintah menilai data yang sama menjadi dasar penting agar intervensi yang dilakukan masing-masing lembaga lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur dengan data yang terintegrasi.

"Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Pak Presiden, kita diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, data yang dipegang oleh Kementerian Sosial, yang dipegang oleh Menteri Kesehatan maupun Menteri Ketenagakerjaan itu nantinya sama." ucap Gus Ipul.
 



Setiap kementerian dan lembaga dapat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, mulai dari aspek kesehatan, rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja. 

"Data yang sama yang kemudian kita akan lakukan intervensi sesuai dengan tugas fungsi kita masing-masing." ucapnya.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut kerja sama antarlembaga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehadiran negara dalam pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

"Ini menandakan bahwa negara hadir sesuai dengan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang ke-7, bagaimana upaya pencegahan hingga pemberantasan kita lakukan." tutur Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X