Helmy Yahya Dorong Kode Etik Kreator Konten, Minta Pemerintah Lebih Tegas Atur Media Sosial

8 August 2026 08:00

Ketua Asosiasi Kreator Konten Indonesia (AKKSI) Helmy Yahya mendorong adanya kode etik yang jelas bagi para kreator konten di Indonesia. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk mencegah munculnya konten yang merugikan orang lain, seperti perekaman tanpa izin, pemelintiran informasi, hingga konten yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ini perlu ya. Karena saya juga beberapa kali kasus saya di-twist. Video saya dipotong kemudian dikasih judul, di-framing. Beberapa kali saya dan itu sangat merugikan untuk saya,” ujarnya dikutip dari tayangan Meet Nite Live Metro TV, Sabtu 8 Agustus 2026. 

Helmy menilai pemerintah perlu hadir lebih serius dalam mengatur aktivitas di ruang digital. Ia menyebut masih banyak konten di media sosial yang berpotensi merugikan masyarakat karena aturan dan pengawasan yang dinilai belum cukup kuat.

"Menurut saya Indonesia secara umum saya bisa gambarkan kita kurang cukup hadir. Kurang cukup hadir, kurang ketat aturannya sehingga banyak sekali berseliweran berita-berita. Ada fitnah, ada fake news, ada twisting yang saya pikir sangat kadang-kadang agak mengganggu dan merugikan orang juga,” terangnya. 

Menurut Helmy, kode etik kreator konten tidak dapat disusun oleh asosiasi saja. Ia menilai diperlukan keterlibatan pemerintah dan aparat penegak hukum agar aturan yang dibuat dapat diterapkan secara efektif.

"Kalau buat kode etik tidak cukup kita aja. Harus melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) juga, harus melibatkan misalnya kepolisian, harus melibatkan semua lah. Kominfo juga harus turun," ujarnya. 

Helmy juga menyoroti tanggung jawab platform media sosial dalam menangani konten bermasalah. Menurutnya, platform memiliki kepentingan untuk mempertahankan konten yang menghasilkan banyak views dan engagement sehingga sejumlah pelanggaran terkadang tidak segera ditindak.

"Platform itu untuk kepentingan dia kan senang kalau influencer-nya viral, banyak menghasilkan views, engagement. Jadi bintang-bintang dia kadang-kadang melakukan sedikit yang namanya pelanggaran pun nggak di-take down," katanya. 

Ia menilai aturan yang diterapkan platform digital juga perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Menurutnya, platform yang beroperasi di Indonesia harus menghormati aturan yang berlaku di dalam negeri.

"Platform kan ada di negara kita. Jangan pakai aturan-aturan internasional. Dia juga harus respect, apalagi TikTok di Indonesia termasuk negara pemakai TikTok terbanyak," ujarnya.

Selain persoalan regulasi, Helmy mengingatkan kreator konten agar memahami etika ketika merekam dan mengunggah seseorang ke media sosial. Ia menilai perekaman tanpa persetujuan dapat merugikan pihak yang direkam, terlebih jika konten tersebut diberi judul yang dapat membentuk persepsi negatif.

"Saya sebagai senior, sebagai ketua asosiasi, kita harus kenal etika. Nggak boleh merekam orang tanpa izin, apalagi di-posting," tegasnya.

Helmy mencontohkan kasus seorang kreator konten yang merekam penjaga stan di pameran otomotif tanpa memberikan informasi bahwa dirinya sedang membuat konten. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran bahwa kreator harus meminta izin sebelum merekam dan mempublikasikan seseorang.

"Saya dulu bikin reality show juga, kadang-kadang bermain di umum. Saya bikin, tolong saya bikin, banyak itu kita izin. Kalau nggak izin kita blur mestinya. Sebelum ditayangkan kita minta izin dulu, tanda tangan," katanya. 

Helmy juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menciptakan ekosistem media sosial yang lebih sehat. Menurutnya, pengguna media sosial tidak seharusnya memberikan perhatian kepada kreator yang sengaja membuat konten bermasalah demi mendapatkan popularitas.

Dalam membuat konten, Helmy mengaku tidak menjadikan viralitas sebagai tujuan utama. Ia lebih memilih menghadirkan narasumber dan materi yang dinilai memberikan manfaat serta memiliki nilai bagi masyarakat.

"Harus berdampak baik lah. Boleh dicek di podcast saya selalu menampilkan orang yang ada faedahnya, ada values-nya. Jadi saya nggak pernah menampilkan demi viralitas, demi apa supaya yang nonton banyak," tuturnya.

Helmy menambahkan, penyusunan kode etik kreator konten masih membutuhkan proses dan dukungan berbagai pihak. Ia berharap semakin banyak organisasi dan kreator yang terlibat dalam edukasi mengenai etika bermedia sosial.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X