Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel lahan bekas karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang, Kalimantan Barat, yang diketahui mulai ditanami sawit. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum setelah tim menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di kawasan hutan.
Lahan ini sebelumnya terbakar sejak pertengahan Agustus 2026. Saat tim penegakan hukum melakukan penanganan karhutla, ditemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan satu unit ekskavator.
Tim menemukan pembuatan parit sepanjang sekitar 1.050 meter serta pembuatan badan jalan di kawasan hutan produksi konversi. Aktivitas ini diduga dilakukan saat lahan bekas terbakar baru saja padam. Satu operator alat berat dan barang bukti telah diamankan, sementara pihak yang diduga sebagai pemilik lahan masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Kementerian Kehutanan menegaskan selama proses hukum berjalan, tidak ada pihak yang diperbolehkan masuk atau melakukan aktivitas di lahan tersebut.
“Saya sudah pernah umumkan, berapa korporasi yang sudah dibekukan izinnya. Gakkum terus bergerak, mencari lagi orang-orang yang bersalah itu. Termasuk tadi Pak Wakapolres, sudah akan buat plang itu di tempat-tempat yang memang dibakar, supaya kemudian lahannya tidak boleh ditanam sawit,” ucap Menhut, Raja Juli Antoni, dikutip dari tayangan
Headline News Metro TV, Rabu, 9 September 2026.