27 Saksi Kasus Pandji Pragiwaksono Telah Diperiksa, Polisi Bakal Gali Keterangan Ahli

11 February 2026 20:30

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli guna mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono sebagai pihak terlapor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Para saksi tersebut terdiri dari pelapor, Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor, serta sejumlah saksi lainnya.

“Total sudah ada 27 orang yang dimintai keterangan, termasuk pelapor, saksi-saksi dan terlapor. Ke depan, penyidik juga akan meminta klarifikasi dari para ahli sesuai dengan perkembangan penyelidikan,” ujar Budi.

Menurut Budi, keterangan ahli diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini berkaitan dengan materi stand up comedy yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea pada Agustus 2025 lalu.
 

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Materi 'Mens Rea'

Sebelumnya, pada Jumat (6/2), Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dan klarifikasi berlangsung selama hampir delapan jam.

Pandji mengungkapkan bahwa dirinya menerima 63 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berfokus pada proses kreatif penyusunan materi dan maksud penyampaiannya dalam pertunjukan Mens Rea.

“Saya mencoba menjawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Prosesnya berjalan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan kita ikuti saja prosesnya,” ujar Pandji kepada awak media.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)