23 May 2026 11:55
Iran memperluas kendali wilayah Selat Hormuz dengan merilis peta yurisdiksi baru Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang mencakup area hingga mendekati wilayah Uni Emirat Arab.
Otoritas Kendali Teluk Persia Iran (PGSA) yang bertanggung jawab mengatur lalu lintas di Selat Hormuz menetapkan batas wilayah resmi selat melalui garis yang menghubungkan Kuh-e Mobarak di Iran dengan Fujairah di Uni Emirat Arab, serta garis dari Pulau Qeshm menuju Umm Al Quwain di UEA bagian barat. Dalam aturan baru itu, seluruh kapal yang melintas di wilayah kendali Iran disebut wajib memperoleh izin dari PGSA.
Kebijakan tersebut muncul saat situasi keamanan di Selat Hormuz semakin memanas akibat konflik militer antara Amerika Serikat dan Iran.
Di saat bersamaan, Presiden AS Donald Trump mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang mempertimbangkan potensi kesepakatan antara Iran dan Oman terkait pungutan tol di Selat Hormuz.
“Kita lihat saja nanti. Kami memiliki kendali total atas Selat Hormuz,” ujar Trump dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Sabtu 23 Mei 2026.