KPK Periksa Petinggi NU Aizuddin Ihwal Aliran Dana Kuota Haji

19 January 2026 15:15

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami aliran uang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga adanya uang masuk ke sejumlah petinggi organisasi keagamaan.

Penyidik KPK terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggara dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

Terbaru KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PPNU) atau PPNU Aizuddin. Penyidik KPK menduga Aizuddin menerima sejumlah uang terkait kasus ini. Tuduhan itu didasari bukti kuat atas hasil penyidikan dan pemeriksaan seksi sebelumnya.

Meski begitu, KPK belum mau merinci total uang yang diminta Aizuddin. Saat ini pendalaman masih dilakukan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. 
 


Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Ini masih akan terus didalami. Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya.

Dalam kasus ini, Aizuddin membantah menerima uang terkait perkara ini. Dirinya bahkan mengklaim tidak mengetahui soal aliran uang terkait perkara yang dimaksud KPK.

Usai diperiksa, Aizuddin menyebut hanya memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik. Dirinya juga membantah adanya aliran uang yang masuk ke organisasinya dari sejumlah pihak terkait di PBNU.

"Saya diperiksa sebagai warga negara. Tidak tahu sola aliran dana," ucapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa organisasi PBNU sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi kuota ibadah haji di Kementerian Agama.

Meski sejumlah pihak yang diperiksa KPK memiliki atribut sebagai pengurus atau anggota NU, Gus Yahya menjamin tidak ada aliran dana maupun kebijakan organisasi yang terkait dengan masalah hukum tersebut.

Gus Yahya menyatakan sikap tegas organisasi untuk tidak intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)