Tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Diskresi Yaqut Bikin Jual Beli Kuota Haji Muncul
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2026 09:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap efek dari pemberian diskresi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam pembagian kuota haji tambahan, yang tidak mengikuti aturan berlaku. Akibatnya, terjadi jual beli kuota haji di kalangan pejabat sampai pihak swasta.
"Uang-uang yang dikelola oleh para PIHK dari hasil jual beli kuota, itu kan efek dari adanya diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama begitu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 16 Januari 2026.
Budi mengatakan, KPK meyakini rasuah dalam pembagian kuota haji tambahan ini didasari keputusan eks Menteri Agama yang salah. Padahal, tidak ada yang dirugikan kalau Yaqut mengikuti aturan yang berlaku.
"Jadi kita masih fokuskan dulu terkait dengan proses diskresinya karena itu yang menjadi cikal bakal adanya dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi.
"Ya. Saat ini kita masih di pasal 2 pasal 3-nya. Nah dari pasal 2 pasal 3 ini, saat ini dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.