24 July 2026 00:52
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus rasuah yang menjerat Febrie Adriansyah.
Dengan terbitnya sprindik baru ini, secara keseluruhan terdapat empat sprindik dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut. Perkara ini mencakup skandal korupsi di PT ASABRI, pembelian batu bara, hingga proyek di Krakatau Steel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan langkah institusinya dalam menerbitkan surat perintah penyidikan teranyar tersebut.
"Benar, ini khusus di luar sprindik yang dikeluarkan sebelumnya oleh penyidik Kejagung. Jadi ada empat sprindik totalnya sekarang," ucap Anang dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Jumat 24 Juli 2026.