23 July 2026 14:43
Jakarta: Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mundur karena alasan sakit.
Hotman mengaku kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik tidak memungkinkan untuk terus menangani perkara. Ia mengaku mengidap saraf terjepit, sehingga harus menjalani perawatan intensif dan beristirahat.
Menurut Hotman, keputusan pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Febrie sejak dua hari yang lalu. Namun, ia memilih segera mundur agar dapat fokus menjalani pengobatan dan mencegah kondisi kesehatannya semakin memburuk.