Koperasi Tambang Rakyat Mandailing Natal Jadi Solusi Legalitas Penambang Lokal

23 December 2025 10:37

Sebuah koperasi tambang rakyat didirikan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2025, koperasi ini diharapkan menjadi solusi legalitas dan perlindungan bagi penambang rakyat.

Koperasi tambang rakyat dibentuk sebagai upaya memberikan payung hukum bagi penambang rakyat yang selama ini beroperasi tanpa kejelasan izin. Pengurus koperasi melakukan sosialisasi peraturan pemerintah secara langsung kepada para penambang di Desa Hutajulu agar penambang memahami manfaat bergabung dalam koperasi tambang rakyat.
 


Melalui skema koperasi, aktivitas tambang rakyat diharapkan dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Selain itu pemirsa, Koperasi tambang Rakyat juga menargetkan revitalisasi sektor tambang rakyat agar mampu meningkatkan kesejahteraan penambang tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

"Terima kasih untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto atas terbitnya PP Nomor 39 Tahun 2025. Juga saya sampaikan terima kasih kepada IKTN atas bimbingannya sehingga bisa berdiri koperasi tambang rakyat di Mandailing Natal. Kami optimistis bahwa penembangan rakyat akan semakin terjaga ke depan," tutur Ketua Koperasi Tambang Rakyat Mandailing Natal Zul Fahmi dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 23 Desember 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)