Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy. Metrotvnews.com/Fachri
Ihfa Firdausya • 21 December 2025 12:33
Jakarta: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pada Sabtu, 20 Desember 2025 malam, Menhub memantau langsung pembatasan kendaraan angkutan barang dari Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Pengaturan sekarang kita ada window time. Jadi ada 2 hari, kemudian 4 hari, kita beri kesempatan angkutan barang menggunakan ruas jalan tol, demikian juga non-tol. Tapi dalam pelaksaannya kita akan mengevaluasi kondisi jalan. Harapannya kita dapat menyelenggarakan Nataru ini dengan zero accident dan zero fatality,” ujar Dudy dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 21 Desember 2025.
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan, serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
SKB tersebut mengatur pembatasan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Baca Juga:
Libur Nataru, 5 Juta Penumpang Diprediksi Bepergian dengan Pesawat |
.jpg)