Mendagri Sentil Pemda yang Lambat Salurkan Bantuan

8 September 2026 11:05

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas menyoroti rendahnya realisasi anggaran penanganan darurat bencana di sejumlah kabupaten terdampak gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lambatnya penyerapan dana ini dinilai menghambat upaya pemulihan bagi ribuan warga yang masih bertahan di posko-posko pengungsian.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah mengucurkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar khusus untuk percepatan penanganan bencana di Flores. Dana tersebut dibagi secara proporsional, yakni Rp40 miliar untuk tingkat Pemerintah Provinsi NTT, serta masing-masing Rp20 miliar untuk delapan kabupaten terdampak di wilayah Flores.

Kendati dana telah disalurkan, hasil evaluasi dan pengecekan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa realisasi di tingkat kabupaten masih sangat rendah. Tito mencontohkan penyerapan anggaran di Kabupaten Sikka baru mencapai angka 1 persen. Bahkan, kondisi di Kabupaten Manggarai Timur tercatat jauh lebih memprihatinkan karena anggaran yang tersisa sangat minim, padahal daerah tersebut mengalami dampak kerusakan yang cukup parah akibat gempa.
 


"Ada yang cuma tinggal Rp400 juta lebih. Kurang malah. Itu Manggarai Timur, padahal dampaknya berat. Saya kan menjadi inspektur upacara di sana, waktu 17 Agustus. Nah, sehingga saya sampaikan Bapak Presiden, ini perlu karena mereka ini banyak yang ada di pengungsian, segala macam. Semua mintanya kepada Pemerintah Daerah gitu," kata Tito dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa 8 September 2026.

Menanggapi kendala tersebut, Mendagri meminta jajaran pemerintah daerah agar tidak ragu-ragu dalam membelanjakan anggaran darurat bencana tersebut. Dalam situasi krisis seperti saat ini, mekanisme pengadaan barang dan jasa dapat ditempuh melalui jalur cepat, termasuk penunjukan langsung, dengan tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku serta berada dalam pengawasan ketat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemendagri telah menerjunkan khusus Tim Inspektorat Jenderal untuk mendampingi pemerintah daerah di Flores. Pendampingan ini bertujuan agar birokrasi pencairan dana berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, sehingga kebutuhan logistik serta hunian sementara bagi warga di pelosok desa dan pengungsian dapat segera terpenuhi tanpa hambatan berarti.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X