Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur

27 January 2022 13:05

Polda Metro Jaya menggerebek kegiatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebanyak 99 orang diamankan, terdiri dari seorang manajer dan 98 pegawai yang bertugas mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal. Mayoritas pegawai di sana ialah anak di bawah umur yang kurang memahami kegiatan ilegal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)