NEWSTICKER

Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur

N/A • 27 January 2022 13:05

Polda Metro Jaya menggerebek kegiatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebanyak 99 orang diamankan, terdiri dari seorang manajer dan 98 pegawai yang bertugas mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal. Mayoritas pegawai di sana ialah anak di bawah umur yang kurang memahami kegiatan ilegal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hani Handayanti)