Warna Baru Nopol Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 2022

Luhur Hertanto • 13 August 2021 18:31

Kepolisian mengubah peraturan warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) alias pelat kendaraan. Salah satunya perubahan dari latar hitam menjadi putih untuk kendaraan pribadi. Aturan ini akan efektif berlaku mulai 2022 untuk mudahkan pendeteksian ETLE.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)