28 October 2020 08:38
Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh mengungkap kasus kejahatan penyelundupan manusia jaringan internasional. Dari 5 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang menetap di kamp pengungsian Medan, Sumut sejak 2011.