Dua Tersangka Penyelundupan Imigran Rohingya Sudah Menetap di Kamp Pengungsian Medan Sejak 2011

28 October 2020 08:38

Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh mengungkap kasus kejahatan penyelundupan manusia jaringan internasional. Dari 5 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang menetap di kamp pengungsian Medan, Sumut sejak 2011. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)