Dua Tersangka Penyelundupan Imigran Rohingya Sudah Menetap di Kamp Pengungsian Medan Sejak 2011

28 October 2020 08:38

Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh mengungkap kasus kejahatan penyelundupan manusia jaringan internasional. Dari 5 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang menetap di kamp pengungsian Medan, Sumut sejak 2011. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)