28 February 2021 05:45
KPK resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang atau jasa untuk proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni ER dan pemberi suap AS.