Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Diduga Terima Gratifikasi

28 February 2021 05:45

KPK resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang atau jasa untuk proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni ER dan pemberi suap AS. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)