4 October 2023 10:46
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kesal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih mengutamakan mengurus surat pertanggungjawaban (SPJ) ketimbang menyelesaikan program kerja. Hal ini diketahui secara langsung saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah.
"Saya liat kok kepala sekolah dan guru kerja sampe malam-malam urusan apa, saya cek SPJ, bukan urusan menyiapkan merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Rakernas Korpri), di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.
Setelah itu, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan (Menku) Sri Mulyani untuk merobak sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sehingga orientasi ASN tak melulu soal SPJ.
"SPJ wajib iya tapi jangan sampe prosedur 43 step, itu belum anaknya. Karena dari pusat cuma 43 begitu sampe provinsi, begitu sampai kabupaten, dan sampai kota bisa sampe 120an," jelas mantan Wali Kota Solo itu.
Kerumitan pengurusan SPJ diamini oleh peserta Rakernas Korpri. Persoalan yang telah lama mengakar ini harus segera diselesaikan.
Presiden juga menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas agar persoalan ini diatur secara jelas dalam Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).