Dito Membantah, Siapa Pemilik Rp27 Miliar?

12 October 2023 14:49

Kasus korupsi BTS 4G menjerat sejumlah pengusaha dan pejabat tinggi negara ke dalam pusaran kasus yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun tersebut. Salah satu nama yang disebut menerima aliran korupsi itu adalah Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. 

Dito Ariotedjo, saat bersaksi di persidangan pada 11 Oktober 2023, membantah dikaitkan dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia mengatakan dirinya tidak terlibat dalam bentuk apapun. 

Dito membantah mengenal Irwan Hermawan dan Anang Achmad Latif yang merupakan terdakwa kasus korupsi BTS 4G. Namun, Dito mengaku mengenal terdakwa lain yaitu Galumbang Menak Simanjuntak sebagai sesama pengusaha. 

Menpora Dito juga membantah menerima bingkisan uang yang disebutkan senilai Rp27 miliar. Lalu, Dito juga terlibat dalam proyek BTS 4G, termasuk dugaan peran dirinya sebagai pihak yang mampu mengamankan kasus korupsi tersebut. 

Peran Dito terungkap dalam persidangan ketika Irwan Hermawan mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito. Uang itu tidak langsung diserahkan oleh Dito, tapi lewat perantara bernama Resi dan Windi. 

Irwan meminta kedua perantara untuk pergi ke rumah Dito di Jalan Denpasar. Dalam pertemuan itulah Resi dan Windi memberikan dua bingkisan kepada Dito Ariotdedjo. Bingkisan ini totalnya senilai Rp27 miliar yang sudah dikonversikan ke dolar Singapura. 

Uang Rp27 miliar itu adalah bagian dari Rp243 miliar yang disiapkan oleh vendor ataupun pengusaha dalam kasus korupsi BTS 4G. Para pengusaha sengaja menyiapkan uang sebesar ini untuk disebar ke sejumlah pihak dengan tujuan untuk mengamankan kasus supaya tidak diusut oleh Kejaksaan Agung. 

Berdasarkan pengakuan Irman Hermawan, aliran uang Rp243 miliar ini dibagi-bagi ke 11 penerima mulai dari pengusaha, anggota DPR, staf ahli menteri, bahkan untuk BPK. Berikut daftarnya:

1. Staf Menteri sejumlah Rp10 miliar. 
2. Anang Latif (Direktur Bakti) sejumlah Rp3 miliar.
3. Feriandi dan Elvano (POKJA BTS 4G) sejumlah Rp2,3 miliar
4. Latifah Hanum sejumlah Rp1,7 miliar 
5. Nistra (Staf ahli anggota DPR) sejumlah Rp10 miliar
6. Erry (Direktur Pertamina) sejumlah 10 miliar
7. Windu dan Setyo (direktur perusahaan swasta) sejumlah Rp75 miliar 
8. Edward Hutahean (direktur perusahaan swasta) sejumlah Rp15 miliar 
9. Dito Ariotedjo (saat itu menjabat staf ahli menteri) sejumlah Rp27 miliar
10. Walbertus Wisang (staf ahli Kominfo) sejumlah Rp4 miliar 
11. Sadikin (perantara BPK) sejumlah Rp40 miliar 

Dito Ariotedjo telah membantah menerima uang Rp27 miliar tersebut. Namun, publik menghubungkan uang Rp27 miliar tersebut dengan uang yang pernah dikembalikan oleh pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail pada Agustus 2023 lalu. 

Menurut Maqdir, kantornya didatangi oleh seseorang berinisial S yang menyerahkan uang itu kepada staf Maqdir. Seseorang berinisial S ini mengatakan, mengembalikan uang itu kepada Irwan karena berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G. Sampai sekarang tidak diketahui siapa sosok S yang mengembalikan uang itu. 

Masih banyak pertanyaan yang belum terungkap dalam kasus korupsi BTS 4G ini. Apabila Dito membantah menerima, lalu kepada siapa Irwan Hermawan memberikan uang Rp27 miliar tersebut?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)