UNY Bantah Intimidasi Mahasiswa yang Suarakan Kenaikan UKT

23 May 2024 22:54

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta, Farras Raihan mewakili mahasiswa UNY sempat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada 16 Mei lalu dan menyampaikan keluhan soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) ke Ombudsman RI.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, besaran UKT di UNY mengalami kenaikan hingga Rp900.000 untuk golongan tertentu dan hanya dikenakan pada mahasiswa angkatan tertentu saja.

Usai menyampaikan aspirasi terkait UKT Farras pun mengaku mendapat intimidasi dari pihak kampus. "Ancamannya ya bersifat pencabutan beasiswa lalu 'pokoknya kamu jangan terlalu banyak berbicara tentang hal ini', ya ancaman-ancaman seperti itu," ungkap Farras.
 

Baca: Bedah Editorial MI: Sudahi Komersialisasi Perguruan Tinggi

Namun pihak rektorat UNY membantah adanya upaya intimidasi dan ancaman pencabutan KIP terhadap Farras.

Bahkan bagi mahasiswa UNY yang merasa keberatan dengan besaran UKT yang harus dibayarkan setiap semester, diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan penurunan atau penyesuaian UKT.

"Kami sarankan, daripada berpanas-panasan turun ke jalan, lebih baik dan efektif jika melakukan audiensi dan menyampaikan permasalahannya ke kami. Tentu kami akan berusaha membantu menyelesaikan," jelas Direktur Perencanaan dan Keuangan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Heri Retnawati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)