23 May 2024 22:54
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta, Farras Raihan mewakili mahasiswa UNY sempat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada 16 Mei lalu dan menyampaikan keluhan soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) ke Ombudsman RI.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, besaran UKT di UNY mengalami kenaikan hingga Rp900.000 untuk golongan tertentu dan hanya dikenakan pada mahasiswa angkatan tertentu saja.
Usai menyampaikan aspirasi terkait UKT Farras pun mengaku mendapat intimidasi dari pihak kampus. "Ancamannya ya bersifat pencabutan beasiswa lalu 'pokoknya kamu jangan terlalu banyak berbicara tentang hal ini', ya ancaman-ancaman seperti itu," ungkap Farras.
Baca: Bedah Editorial MI: Sudahi Komersialisasi Perguruan Tinggi |