Penertiban dan Pengawasan Sektor Pajak Tak Tercatat

11 December 2024 16:21

Pendapatan negara dari aktivitas underground economy kembali menjadi sorotan. Potensi keberhasilan dalam meningkatkan penerimaan pajak berada pada penertiban kebocoran pendapatan, dan pengawasan terhadap sektor yang belum tercatat. 

Pendapatan negara dari aktivitas underground economy kembaali menjadi sorotan. Mantan Dirjen Bea Cukai periode 1999-2002, Permana Agung menjelaskan, potensi keberhasilan dalam meningkatkan penerimaan pajak berada pada penertiban kebocoran pendapatan dan pengawasan terhadap sektor yang belum tercatat. 
 

Baca juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Ancam Pertumbuhan Ekonomi Mandek


Hal ini salah satunya pada sektor pajak pertambahan nilai (PPN). Dari data terbaru, diperkirakan hanya 33 persen PPN yang terdata dalam PDB. hal ini menunjukan ada 67 persen aktivitas ekonomi yang masih berada di luar sistem resmi. 

"PPN kita itu yang menjadi dasar pengenaan pajak (DPP) baru 33 persen, berarti ada 67 persen belum tercatat dalam GDP. Itu PPN kita." kata Mantan Dirjen Bea Cukai periode 1999-2002, Permana Agung.

Kebocoran pajak juga terjadi melalui restetusi pajak, oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, kasus penyalahgunaan seperti ekspor fiktif untuk mengklaim restitusi, menjadi perhatian khusus. 

Konsolidasi institusi diusulkan untuk menciptakan pengawasan terpadu, terhadap potensi kebocoran pendapatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)