4 December 2023 10:45
Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) mengubah format debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 dengan menghadirkan pasangan capres-cawapres pada seluruh sesi debat.
Debat capres-cawapres 2024 tetap diadakan dalam lima sesi. Namun dalam kelima sesi debat tersebut akan dihadiri bersamaan oleh pasangan capres-cawapres.
Ketua KPU Hashim Asy'ari beralasan capres dan cawapres dihadirkan dalam seluruh sesi debat untuk menunjukkan pasangan capres dan cawapres merupakan tim work yang nantinya akan bekerja bersama sama.
"Sehingga kemudian publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Menurut Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha, aturan debat ini sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Peraturan itu yang menjadi rujukan KPU menggelar debat capres-cawapres.
"Karena kalau kemudian melanggar regulasinya, maka akan dianggap melaksanakan pemilu tidak berkepastian hukum dan punya potensi dibawa ke DKPP sebagai pelanggaran kode etik," ujar Pria yang disapa Putu tersebut dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 4 Desember 2023.
Putu mengungkap bahwa debat terpisah antara capres dan cawapres mulai dilakukan pada Pemilu 2009. Sementara pada Pemilu 2004 hanya digelar dua kali debat capres-cawapres.
"Debat itu sebagai bagian dari sembilan metode kampanye yang diniatkan untuk mengeksplor kapasitan dan kapabilitas kandidat," tutur Putu.
Putu juga menjelaskan bahwa secara teknis, tata cara debat, moderator, hingga panelis dalam debat capres-cawapres harus mendapat persetujuan dari tiga pasangan calon.
Mantan Komisioner KPU itu menilai pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari merupakan sebuah pernyataan yang 'keceplosan'. Pernyataan itu kemudian menjadi gaduh karena dinamika politik di luar KPU kini sedang memanas.
"Lembaga manapun punya potensi dicurigai impasrsial dalam proses penyelenggaraan pemilu," ungkap Putu.
Debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali sesuai norma dalam Undang Undang Pemilu. Lima sesi debat tersebut terdiri dari tiga sesi debat untuk capres dan dua sesi debat untuk cawapres. Debat perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.