9 September 2024 18:20
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap bandar besar obat keras di Kota Bandung, Jawa Barat. Para pelaku hendak mengirimkan barang dagangannya ke sejumlah pengecer, kios dan warung jambu.
Pelaku bernama Zulfikar (24) merupakan bandar besar obat-obatan terlarang. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan bandar besar obat terlarang ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan di kalangan remaja.
Polisi kemudian memangkap pelaku yang hendak memasok atau mengirimkan obat-obatan terlarang kepada pengecer, kios maupun toko-toko obat kecil.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berbagai jenis obat terlarang sebanyak 285 ribu butir. Ribuan butir obat terlarang ini didatangkan tersangka Zulfikar dari Jakarta.
"Ini kebetulan kita ambil dari pengedar. Pengedar yang akan masuk mendistribusikan menyuplai ke warung-warung di Kota Bandung. Jadi sebelum bisa menyuplai sudah ditangkap. Untuk ini memang jumlahnya besar." kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.