10 September 2024 14:51
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Arteria Dahlan menyebut Menteri Agama (Menag) harus bertanggung jawab atas carut-marut dalam kuota penyelenggaraan ibadah haji 2024. Hal ini disampaikan Arteria Dahlan saat ditemui usai menggelar rapat bersama di Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menyebut sebanyak 3.503 jemah haji khusus yang berangkat pada 2024 secara langsung atau tanpa waktu tunggu. Padahal, hingga saat ini masih ada lebih dari 5 juta calon Jemaah yang harus berangkat secara regular.
“Memang terjadi penyimpangan konteks distribusi kuota disebabkan adanya regulasi yang menguntungkan orang korporasi atau badan hukum,” Kata Arteria Dahlan.
“Saya pikir kalau untuk level regulasi, kita harus katakan Pak menteri harus tanggung jawab. Karena ada 5,4 juta jemaah yang harus berangkat regular. Bayangkan lukanya mereka nunggu 24 sampai 40 tahun,” lanjutnya.
Baca: Diduga Ada Gratifikasi, Pansus Haji DPR Panggil Verifikator Kuota Haji |
Baca: Tindaklanjuti Temuan Dugaan Kecurangan, Pansus Haji Gandeng Polri dan KPK |