963 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Dapat Remisi

10 April 2024 12:36

Lubuklinggau: Sebanyak 963 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Mereka telah memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa hukuman.

Pemberian remisi disampaikan oleh Kepala Pengamanan Lapas Lubuklinggau Meta Putra. Mereka telah diusulkan untuk mendapatkan remisi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
 

Baca: 6.202 Napi di Banten Terima Remisi Lebaran Idulfitri

Dari jumlah tersebut, sebanyak 940 warga binaan mendapat remisi khusus satu. Sementara remisi khusus dua hanya satu orang saja dan langsung bebas hari ini.

Sedangkan untuk anak-anak yang mendapat remisi ada sebanyak 14 orang. Kemudian ada 10 warga binaan dari kasus korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)