Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas

12 October 2024 00:29

Padang: Unit PPA Satreskrim dari Polresta Padang kembali berhasil menangkap seorang pria oknum guru ngaji berinisial S (51) di kawasan Beringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). S diduga mencabuli seorang gadis berinisal JE (23), yang merupakan seorang gadis penyandang disabilitas.

Kanit PPA Polresta Padang Ipda Nofiendri mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap S setelah adanya laporan dari orang tua korban. Mereka sempat memergoki pelaku keluar dari dalam kamar anaknya.
 

Baca: Polisi Temukan Puluhan Video Pencabulan Guru Tari di Sleman


Ipda Nofiendri juga menyebut, terdugapPelaku S bekerja sebagai guru ngaji. Namun berhenti setelah ketahuan mencabuli anak di bawah umur pada 2023. Namun pihak keluarga korban dan pelaku sepakat damai hingga kasus tidak dilanjutkan.

Ironisnya, S kembali melakukan tindakan asusila dengan menyetubuhi seorang gadis. Mirisnya gadis ini merupakan seorang penyandang disabilitas. Pelaku juga memberikan uang senilai Rp100 ribu kepada korban setelah melancarkan aksi bejadnya.

Saat ini S sudah ditahan di sel tahanan Polrees dan sedang diperiksa oleh unit PPA Polresta Padang. Pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)