Resmi Dilantik, Pj Gubernur Teguh Siap Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran

18 October 2024 21:53

Kementerian Dalam Negeri melantik Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan pelantikan Teguh Setyabudi ini berdasarkan keputusan Presiden Jokowi. 

Pelantikan penjabat Gubernur Jakarta ini menggantikan Heru Budi yang telah menjabat selama 2 tahun.

Tito menilai Teguh Setyabudi memiliki rekam jejak yang mumpuni. Ia juga menyampaikan Teguh memiliki pengalaman menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Selain itu Tito mengungkapkan lamanya mengabdi di Kemendagri dan menangani sejumlah hal penting menjadi salah satu.
 

Baca juga: Sandi Ditugaskan Sambut Tamu Negara

Teguh juga meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara rekomendasi calon Pj Gubernur DKI di DPRD DKI. Seluruh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengusulkan nama Teguh. 

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar dia.

Teguh sendiri menyatakan siap mengawal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih berjalan dengan baik. 

"Tentunya sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, siap melanjutkan tugas-tugas yang ada di depan mata yakni ikut menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang Insyaallah akan dilaksanakan hari minggu depan," tegas Teguh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak meneruskan masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Jokowi mengangkat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi sebagai pengganti Heru. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut kebijakan ini dituangkan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P pada 16 Oktober 2024. 

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres no 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," ujar Ari kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)