19 October 2024 09:05
Tensi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu memanas. Dua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saling lapor ke Bawaslu atas dugaan politik uang.
Calon gubernur petahana Rohidin Mersya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu atas dugaan politik uang. Laporan itu dilayangkan setelah beredar video calon gubernur nomor 2 tersebut membagi-bagikan uang pecahan Rp20 ribu di sebuah acara di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara. Sebelumnya, Rohidin juga telah dilaporkan ke Bawaslu karena membagi-bagikan uang kepada pedagang pasar di Kabupaten Kaur.
"Kita melaporkan calon kandidat gubernur Bengkulu yaitu Rohidin Mersya nomor urut 2 atas dugaan tindak pidana money politics yang membagi-bagikan uang di salah satu desa," kata pelapor, Rizki Dini Hasanah.
Baca juga: Berfoto dengan Cagub, Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel |