Tensi Pilgub Bengkulu Memanas

19 October 2024 09:05

Tensi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu memanas. Dua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saling lapor ke Bawaslu atas dugaan politik uang.

Calon gubernur petahana Rohidin Mersya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu atas dugaan politik uang. Laporan itu dilayangkan setelah beredar video calon gubernur nomor 2 tersebut membagi-bagikan uang pecahan Rp20 ribu di sebuah acara di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara. Sebelumnya, Rohidin juga telah dilaporkan ke Bawaslu karena membagi-bagikan uang kepada pedagang pasar di Kabupaten Kaur.

"Kita melaporkan calon kandidat gubernur Bengkulu yaitu Rohidin Mersya nomor urut 2 atas dugaan tindak pidana money politics yang membagi-bagikan uang di salah satu desa," kata pelapor, Rizki Dini Hasanah.
 

Baca juga: Berfoto dengan Cagub, Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel

Tidak hanya Rohidin, laporan atas dugaan politik uang juga menerpa calon gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan. Kelompok Masyarakat Peduli Demokrasi Bengkulu melaporkan salah satu tim kampanye Helmi Hasan yakni Edward Samsi setelah beredar video aksinya membagi-bagikan uang dan sajadah kepada warga yang ditemuinya.

"Di dalam video itu ada kata-kata tentang memberikan uang dan sajadah ke pemilih," ujar pelapor, Frima Julianda Utama. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)