5 December 2024 18:47
Tim hukum pasangan calon gubernur DKI, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI). Mereka melaporkan adanya dugaan ketidakprofesionalan KPU DKI Jakarta.
Tim Bidang Hukum RIDO menuding KPU RI tidak bekerja secara profesional, dalam pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta soal pembagian formulir C6 atau formulir undangan kepada masyarakat sebagai undangan pencoblosan.
"Dugaan yang kami lihat adalah melanggar adjust profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu." kata Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Muslim Jaya Butarbutar.
Baca juga: Respons KPU Jakarta Soal Desakan PSU Oleh Kubu RIDO |