3 December 2024 18:34
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut pihaknya tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Yassierli menekankan, Satgas PHK bukan untuk mengantisipasi UMP yang naik.
“Belum, lagi disiapkan tim sama ininya. Ini kan masih rumusan awal,” ujar Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Yassierli mengatakan pembentukan Satgas PHK masih dalam rumusan awal dan tengah disiapkan. Ia membantah jika pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang naik 6,5%.
"Bukan, itu lebih kepada meningkatkan daya saing industri. Spesifiknya industri-industri yang menurut kita mungkin sedang butuh untuk kita beri perhatian lebih," tandas Yassierli.
Baca juga: UMP Naik di Tengah Kenaikan PPN Tuai Polemik |