Menaker: Satgas PHK Bukan untuk Antisipasi UMP Naik

3 December 2024 18:34

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut pihaknya tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Yassierli menekankan, Satgas PHK bukan untuk mengantisipasi UMP yang naik.

“Belum, lagi disiapkan tim sama ininya. Ini kan masih rumusan awal,” ujar Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Yassierli mengatakan pembentukan Satgas PHK masih dalam rumusan awal dan tengah disiapkan. Ia membantah jika pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang naik 6,5%.

"Bukan, itu lebih kepada meningkatkan daya saing industri. Spesifiknya industri-industri yang menurut kita mungkin sedang butuh untuk kita beri perhatian lebih," tandas Yassierli.
 

Baca juga: UMP Naik di Tengah Kenaikan PPN Tuai Polemik

Yassierli menjelaskan Satgas PHK nantinya bukan untuk mengantisipasi UMP naik, namun untuk meningkatkan daya saing industri. Ia juga membantah jika pengusaha banyak yang mengeluh akibat adanya kebijakan kenaikan UMP tersebut.

“Enggak kok, itu kan kebijakan presiden. Jangan melihat UMP menjadi satu-satunya faktor. Pak Presiden pikirkan ada sekian kebijakan lain yang tentu kita berpikir yang terbaik untuk bangsa,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)