3 May 2024 12:49
Pengungkapan kasus penemuan jasad perempuan dalam koper di Bekasi terus bergulir. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menemukan sejumlah fakta terbaru.
Kepolisian gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Bekasi dan Polsek Cikarang Barat yang dibantu Polda Sumatra Selatan berhasil meringkus dua tersangka kakak beradik yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita dalam koper. Kedua tersangka masing-masing berinisial AARN dan adiknya berinisial AT.
Korban RM (49) dibunuh oleh tersangka AARN dengan motif utama emosi sebab tersinggung dengan perkataan korban. RM dibunuh dengan cara sadis yakni tersangka membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekik leher korban hingga tewas.
Selain membunuh, tersangka AARN juga menggasak uang tunak Rp43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan korban ke bank. Dari fakta ini terungkap bahwa korban dan pelaku adalah rekan kerja di perusahaan yang sama, namun berbeda cabang.
Baca: Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Masih Buram, Polisi: Korban Sempat Disetubuhi dan Diambil Duitnya |