Masyarakat Adat Pemaluan Tolak Digusur Demi IKN

14 March 2024 22:44

Masyarakat adat desa di dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapatkan surat teguran karena rumah mereka disebut berada di kawasan IKN. Warga hanya punya waktu tujuh hari sejak ultimatum untuk segera membongkar rumahnya.

Radiah dibuat bingung dan resah karena ada surat dari Otorita IKN yang meminta rumahnya dibongkar. Radiah sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Tua Sabut, Desa Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia pun bingung mau ke mana kalau rumahnya dibongkar. 

"Harapan kami masyarakat setempat tidak dirugikan. Istilahnya kami ini kan memang warga sini, senang dengan adanya IKN. Tapi tolong tempatkan kami pada tempatnya gitu, jangan digusur," kata Radiah dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis 14 Maret 2024. 

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membantah Otorita IKN memaksa warga Kampung Tua Sabut, Desa Pemaluan, merobohkan rumahnya karena dianggap melanggar rencana tata ruang IKN. 

Sementara, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono juga menyatakan tidak akan menggusur semena-mena terhadap warga adat Pemaluan. "Sekali lagi kita tidak akan mengusur semena-mena ya. Komunikasi itu berjalan sekarang," kata Bambang.

Di sisi lain, sebelumnya pembangunan Bandara IKN juga berselisihan dengan warga, terutama para petani. Pada 23 Februari lalu, sebanyak 9 orang petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengadang bandara untuk menuntut lahan mereka yang diambil paksa demi pembangunan Bandara VVIP IKN. 

Bukan menemukan solusi, para petani ini malah dijadikan tersangka oleh polisi. Mereka hendak dibui, tapi karena alasan bulan Ramadan penahanannya ditangguhkan. Meski begitu mereka tetap harus Wajib Lapor. 

Ada sebanyak 676 warga di lima kelurahan yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)